BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah tiga orang wakil asal Kalimantan Selatan ditunjuk sebagai Menteri dan Wakil Menteri di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Gibran Rakabuming Raka, prestasi cukup membanggakan juga ditoreh generasi muda Banua, Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.
Terpilihnya Rifqi berdasarkan kesepakatan anggota DPR RI setelah Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengumumkan komposisi pimpinan untuk setiap alat kelengkapan dewan (AKD).
Padahal di komisi Il itu ada beberapa anggota senior dan mantan Wagub Jawa Barat Dede Yusuf.
Dirapat itu juga disepakati Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.
Selanjutnya usai para pimpinan Komisi II DPR memperkenalkan diri, Rifqinizamy pun mempersilakan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Komisi II DPR RI untuk memperkenalkan diri.
“Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,” kata Rifqinizamy di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Siapakah Rifqi. Bagi Urang Banua, Rifqi sudah tak asing lagi mengingat gebrakannya cukup menjanjikan selama ini.
Mengutif wikipedia, Rifqi adalah putra pertama pasangan H. Muhammad Karsayuda dan Hj Rusdiniyah. Lelaki kelahiran kelahiran Hulu Sungai Tengah (HST), 6 November 1982 ini berasal dari Banjar Pahuluan. Ayahnya berasal dari Desa Mahang, sementara ibunya dari Desa Pandawan di Kecamatan Pandawan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Ayahnya adalah pegawai Kerapatan Qadhi Barabai yang belakangan menjadi Pengadilan Agama. Sebelum kebijakan satu atap lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung, Ayah Rifqi adalah pegawai Departemen Agama. Ibunya adalah guru Sekolah Dasar sejak awal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiun dan sekarang menjadi pengusaha kue Enong.
Rifqi memulai karier sebagai akademisi dan sempat menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin di bidang hukum tata negara sebelum mengundurkan diri.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai seorang aktivis. la aktif dalam beberapa organisasi sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Yogyakarta.
Rifqi juga dikenal sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta. la pernah menjabat sebagai Ketua 1/Koordinator Bidang Eksternal Lembaga Eksekutif Mahasiswa Ull (2003-2004), Koordinator Komunitas Peradilan Semu FH UII (2004- 2005), Koordinator Jaringan Muda Kalimantan, sebuah wadah para aktivis intra dan ekstra kampus asal Kalimantan yang berkuliah di Yogyakarta, serta berbagai organisasi lainnya.
Selepas menjadi mahasiswa di Yogyakarta, la terus diberi amanah dalam berbagai organisasi hingga kini, di antaranya Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Banjarmasin (2011-2016), Koordinator Presidium KAHMI Kalimantan Selatan (2015-2020), Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Pusat (2015-2020), Wakil Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan (2016- 2021), Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Selatan (2017-2022), Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional Peradi (2020-2025) dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Rifqi Karsayuda menempuh pendidikan dasar di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sebelum mengikuti perpindahan tugas ayahnya ke Pontianak. la melanjutkan pendidikan menengah pertama di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam, Solo, dan menyelesaikan pendidikan SMA di Pontianak.
Gelar sarjana hukum diperoleh dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, pada tahun 2005. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan spesialisasi di bidang constitutional law dengan beasiswa Dikti Luar Negeri dari Departemen Pendidikan Nasional dan meraih gelar magister pada tahun 2009. Gelar doktor diperolehnya dari Universitas Brawijaya pada tahun 2013 dengan predikat summa cum laude, dengan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) dari Kementerian Ristek Dikti.
Rifqi merupakan doktor dalam bidang Hukum Tata Negara. Pada 22 November 2013, ia mempertahankan disertasinya yang berjudul Pembentukan Partai Politik Lokal di Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusional di hadapan Majelis Penguji di Program Doktor IImu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pendidikan doktor ditempuh selama 2 tahun dan 2 bulan dan memperoleh predikat summa cumlaude.
Atas pencapaian itu, ia mendapat penghargaan sebagai Wisudawan Terbaik Program Doktor di Universitas Brawijaya pada tahun 2013. Disertasinya diterbitkan dalam sebuah buku berjudul Partai Politik Lokal Untuk Indonesia pada tahun 2015. Buku tersebut menjadi salah satu buku hukum seri disertasi terlaris/best seller [butuh rujukan.
Tidak berhenti di situ, Rifqi melanjutkan studinya dan memperoleh gelar magister keduanya di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Nasional Jakarta pada tahun 2020.
Pada tahun 2021, ia kembali melanjutkan studi doktoralnya dengan fokus pada Ketahanan Ekonomi Nasional dalam bidang Infrastruktur di Program Doktor IImu Hukum dengan konsentrasi Ketahanan Nasional di Universitas Brawijaya.