Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut autentifikasi kepemilikan tanah masih sangat buruk. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut pun menyorot kasus kasus pengubahan status kepemilikan sejumlah sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir.
Menurut Rifqinizamy, kasus Nirina yang melibatkan mantan asisten rumah tangga dan oknum notaris terjadi akibat lemahnya kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi pintu masuk para mafia tanah di Indonesia untuk bermain. Sampai saat ini prosedur verifikasi dan autentifikasi kepemilikan tanah di kementerian tersebut masih sangat buruk. Inilah yang menjadi celah para mafia bermain dengan leluasa,” kata Rifqinizamy, Kamis (18/11/2021).
Rifqinizamy juga mengatakan tumpeng-tindih sertifikat tanah menjadi modus utama para mafia tanah di perkotaan. Dia mensinyalir keterlibatan banyak oknum Kementerian ATR/BPN di dalamnya.
“Mustahil tak bekerja sama dengan oknum orang dalam kementerian. Kendati demikian, jika Kementerian ATR/BPN berhasil membuat sistem autentifikasi dan verifikasi penggunaan dan kepemilikan lahan secara baik, transparan dan akuntabel, ruang bagi para mafia dan oknum kementerian itu akan makin sempit,” tutur Rifqinizamy.
Menurut Rifqinizamy, sampai saat ini sistem dimaksud tak kunjung dibuat dan diberlakukan dengan sungguh-sungguh.
“Komisi II DPR telah berkali-kali mengingatkan soal ini kepada saudara Menteri ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami. Saya minta kepada Presiden untuk aware soal mafia tanah ini. Jika menteri yang ada dinilai terlalu berat menjalankan amanah memberantas mafia tanah, jangan segan untuk me-reshuffle,” kata Rifqinizamy. (https://www.beritasatu.com/)