TEMPO.CO, Jakarta – Komisoner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Betty Epsilon Idroos, menyatakan pihaknya belum memutuskan masa kampanye untuk Pemilu 2024. Sebelumnya, masa kampanye yang awalnya 120 hari, diusulkan dipangkas menjadi hanya 75 hari saja oleh Komisi II DPR.
“Saat ini masih konsinyering, brainstorming (menentukan masa kampanye),” ujar Betty kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2022.
Betty menerangkan, KPU sedang membuat simulasi jika masa kampanye dibuat menjadi 120 hari, 90 hari, hingga 75 hari. Simulasi dilakukan sambil menerima masukan dan pendapat dari anggota DPR RI dan pemerintah.
Dia tidak dapat memastikan kapan KPU bakal ketok palu untuk memastikan masa kampanye tersebut. “Jadi menurut ketentuan, KPU merumuskan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) setelah melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah,” kata Betty.
Usul pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilontarkan anggota DPR RI dalam rapat bersama KPU pada pekan lalu. Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda mengatakan, awalnya KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari, namun usulan itu tak disetujui perwakilan DPR. Mereka minta dipangkas jadi 75 hari.
Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengungkapkan alasan DPR mengusulkan waktu kampanye hanya 75 hari. Dia mengatakan, masa kampanye yang singkat itu dilakukan mengingat Indonesia kini memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Selain itu juga untuk menghemat anggaran.
Sejumlah partai politik sebelumnya juga menyatakan keberatan jika harus menjalani kampanye seperti saat Pemilu 2019 yang berlangsung hingga tujuh bulan. KPU sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 selama 120 hari. Namun, usulan itu ditolak para politisi karena alasan polarisasi politik.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya mengatakan, masa kampanye berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 lainnya. Salah satunya waktu persiapan logistik pemilu.