Komisi II DPR Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital

Pantau – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dalam pidatonya pada acara Satu Dekade Zona Integritas yang digelar di Tebet, Jakarta, Rabu (12/12/2024), Rifqi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk pemerintah pusat dan daerah.

Rekomendasi Reformasi Birokrasi

Rifqi menyoroti dua langkah utama yang harus segera dilakukan untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi:

Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP):
APIP dianggap memiliki peran sentral dalam memastikan akuntabilitas dan integritas birokrasi. Rifqi menekankan bahwa pengawasan internal yang kuat merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Penerapan Zona Integritas (ZI) di Daerah:
Saat ini, 82,23% pemerintah daerah belum memiliki unit Zona Integritas. Rifqi mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pembentukan dan implementasi ZI sebagai standar pelayanan publik yang berkualitas.

Perubahan Mindset ASN

Menurut Rifqi, perubahan pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Ia berharap Zona Integritas dapat menjadi standar pelayanan publik yang mudah diterapkan di semua instansi pemerintahan.

“Kami meminta komitmen tinggi dari seluruh pimpinan kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah untuk menjadikan Zona Integritas sebagai norma standar, bukan sesuatu yang membutuhkan usaha luar biasa,” tegasnya.

Transformasi Digital: Sebuah Keniscayaan

Selain reformasi birokrasi, Rifqi juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

“Penggunaan teknologi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung agenda reformasi birokrasi dan memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.

Harapan untuk Masa Depan

Rifqi mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sejauh ini. Ia optimistis bahwa upaya reformasi birokrasi yang serius dan terarah dapat menghadirkan warisan yang baik bagi pelayanan publik di Indonesia.

“Reformasi birokrasi bukan hanya tentang sistem, tetapi tentang warisan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Sumber: https://www.pantau.com/politik/240362/komisi-ii-dpr-dorong-percepatan-reformasi-birokrasi-dan-transformasi-digital