Jakarta – Presiden Jokowi melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah menyatakan wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas bakal menjadi lokasi food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional.
Jokowi menugaskan tiga menteri yaitu Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir untuk menggarap proyek tersebut.
Dalam pembangunan tahap pertama pemerintah telah mengalokasikan lahan sebanyak 30.000 hektare. Food estate sendiri masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.
Anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate merupakan langkah yang tepat. Dia berharap kedua wilayah itu bisa dipersiapkan sebaik mungkin.
“Program serupa pernah gagal di era Orde Baru, yaitu melalui Program Lahan Sejuta hektar. Di luar kendala-kendala teknis masa lalu yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Lainnya. Saya optimis, karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Program Food Estate saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dia juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan juga dijadikan daerah penyangga pangan nasional.
“Kebijakan Presiden untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional. Akan sangat ironis, jika mobilitas demografi akibat hadirnya Ibukota negara baru tak diikuti oleh kesiapan wilayah itu menyediakan pangan bagi Ibukota negara dan nasional di masa mendatang. Secara ekonomis akan sangat mahal, jika sumber pangan harus didatangkan dari luar Kalimantan,” tambahnya.
Keterlibatan kawasan-kawasan transmigrasi di Kalimantan, bukan hanya Kalimantan Tengah yang saat ini sedang digarap sebagai Food Estate, diyakini Rifqi, mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional.
“Daerah Food Estate di Kalteng yang notabene berada di lahan Gambut akan sulit memenuhi produksi berbagai jenis pangan, akibat keterbatasan karakteristik lahannya. Karenanya melibatkan daerah lain di Kalimantan menjadi sangat rasional. Kenapa harus di daerah trasmigrasi? Selain mudah diawasi dan dikelola oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDTT, Secara kultural, para transmigran juga memiliki produktivitas yang baik” imbuh Rifqi.
Oleh itu, Rifqi menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini.
Saat ini, kami tengah membahas RKA dan RKP Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Desa dan PDTT yang merupakan Mitra Kerja Komisi V DPR RI. Ini adalah pembahasan awal APBN 2021″ tegas Sekretaris Kelompok Komisi (Poksi) V Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Sumber: Klik disini