DPR Bakal Evaluasi Pilkada Serentak Sebelum Bahas Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR RI mengevaluasi gelaran Pilpres, Pileg 2024 dan Pilkada yang saat ini masih berlangsung sebelum membahas revisi UU Pemilu dan Pilkada.

“DPR RI juga sekarang sedang reses, proses legislasi belum berjalan. Kalau komisi II DPR RI tahapannya, satu kita akan melakukan evaluasi dulu terhadap pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/20124).

Nantinya, di dalam evaluasi keseluruhan itu pihaknya bakal mengundang seluruh stakeholder, baik dari kalanhan politisi, civil society termasuk juga pemerintah.

Rifqi menambahkan, hal itu dilakukan guna mendapatkan masukan dan usulan yang komprehensif dari berbagai pihak.”Tentu kami menghargai pernyataan Pak Prabowo sebagai Presiden pada saat menanggapi pidato Ketua Umum Partai Golkar, Pak Bahlil Lahadalia, yang menyusulkan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan di DPRD,” ujar Rifqi.

Rifqi menekankan, hal itu akan menjadi masukan dalam konteks evaluasi yang dilakukan mendatang bersama dengan penyelenggara pemilu itu sendiri.”Kapan kira-kira revisinya akan berjalan? Normally DPR itu kira-kira membutuhkan waktu setidak-tidaknya 1-2 masa sidang untuk evaluasi dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kamis (31/10/2024), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan usul Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law. Namun, hal itu masih perlu dikaji lebih lanjut pemerintah dan DPR.

“Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi. Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis.

Menurutnya pemerintah serius mengkaji ulang sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia. Dia menuturkan hal itu akan dilakukan usai gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.”Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tuturnya.

Sumber: https://www.inilah.com/dpr-bakal-evaluasi-pilkada-serentak-sebelum-bahas-revisi-uu-pemilu