Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan bahwa dari sisi spasial atau tata ruang dan tempat, saat ini Indonesia memang membutuhkan satu wilayah baru untuk mengembangkan sebuah Ibu Kota Negara (IKN) baru yang lebih modern.
“Dalam rangka kita kemudian bisa mengembangkan ibu kota yang lebih modern yang lebih mendekati terkait dengan green development, blue development, kemudian pada sisi yang lain juga ada isu pemerataan,” ujarnya saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Rifqi menambahkan, terkait dengan Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Pimpinan DPR, Rabu (29/9/2021) lalu, Komisi II masih menunggu penunjukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang nantinya akan membahas RUU tersebut.
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Komisi II DPR RI sendiri berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Utamanya jika membahas tentang aspek tentang pembentukan pemerintah daerah, termasuk isu-isu seperti bentuk pemerintahan daerah dan penunjukan kepala daerah.
“Kalau kita baca beberapa isu krusialnya kan bentuknya provinsi kemudian kepala daerahnya adalah gubernur, dan gubernur pertama kali itu adalah gubernur yang diusulkan oleh presiden dan dipilih oleh DPR, sebelum nanti pada periode berikutnya dipilih secara langsung,” tambahnya.
Selain itu, terkait dengan pemindahan ibu kota negara tersebut, Rifqi menekankan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya rencana tersebut dengan tetap memperhatikan beberapa aspek seperti dari aspek anggaran. Pasalnya, hingga saat ini anggaran APBN banyak terkuras untuk penanganan pandemi.
Oleh sebab itu, Rifqi meminta pemerintah untuk terlebih dahulu membuat sebuah skema terkait dengan anggaran yang akan digunakan untuk pemindahan ibu kota tersebut. “Karena itu kami meminta juga kepada pemerintah untuk membuat skema apakah semuanya harus murni APBN, apakah memungkinkan di beberapa sisi ada investasi yang bisa dilakukan di situ,” tutup legislator dapil Kalimantan Selatan I ini. (bia/sf) (https://www.dpr.go.id/)