Kejar Pembangunan Ibu Kota Baru 2024, Anggota DPR Harap Pansus Segera Dibentuk

Merdeka.com – Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong sesegera mungkin Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ibukota Negara (IKN). Rifqi menegaskan, pembentukan sekaligus penyelesaian tugas Pansus IKN selambat-lambatnya Desember 2021 ini.

“Kehendak politik di DPR RI, Insyaallah akan mempercepat pembentukan Pansus IKN. Saya juga mendorong agar hasil kerja Pansus tersebut sampai dengan RUU IKN disahkan menjadi UU dapat diselesaikan DPR RI pada Desember 2021 ini,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Menurut Rifqi, pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN amat penting dilakukan di 2021 ini, agar tahun 2022, Pemerintah dapat secara leluasa membangun IKN.

“Aspek pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisiknya, namun juga aspek bentuk organ pemerintahan dan sumber keuangan IKN. Tanpa adanya UU IKN, semua hal tersebut belum bisa dilakukan pemerintah,” ungkap Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.

Oleh itu, Rifqi menegaskan, komposisi Pansus IKN idealnya diisi oleh mereka yang menjadi Anggota Komisi II, V dan XI DPR RI.

“Komisi-Komisi dimaksud secara yuridis memiliki kewenangan di bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Tata Ruang, Infrastruktur, Perhubungan dan Keuangan. Aspek-aspek yang akan menjadi landasan utama Pembentukan IKN,” kata Rifqi.

Jika Pansus tak kunjung dibentuk sekarang dan RUU IKN belum menjadi UU, Maka agak sulit mewujudkan IKN di 2024. “Jangan sampai momentum di akhir 2021 ini terlewat untuk mengesahkan UU IKN,” tegas Rifqi. [bal] (https://www.merdeka.com/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *