KBRN, Jakarta: Komisi II DPR mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memperbaiki dan meningkatkan sistem aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menyatakan, aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024, telah ditingkatkan kemampuannya untuk pelaksanaan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dengan peningkatan kualitas sistem tersebut, Rifqi menilai, persepsi kecurangan pada pesta demokrasi dapat diminimalisir.
“Saya kira, kami (Komisi II) mengapresiasi ini. Persepsi terhadap penyelenggaran Pemilu kita yang curang, terutama pada tahap penghitungan suara itu harus kita minimalisir,” kata Rifqi usai meninjau sosialisasi Aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Dikatakan, langkah KPU RI meningkatkan kemampuan sistem dalam aplikasi Sirekap Mobile, sejalan dengan rekomendasi dari Komisi II. Dalam Peraturan KPU (PKPU), penyelenggara Pemilu diwajibkan membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara secara transparan.
“Peraturan KPU terkait pungut-hitung, mewajibkan KPU untuk membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara. Se-akuntabel dan se-transparan mungkin,” ujarnya.
Sumber: https://www.rri.co.id/pemilu/1104606/komisi-ii-apresiasi-kinerja-kpu-tingkatkan-kualitas-sirekap