Pemerintah-KPU Disebut Telah Menyepakati Jadwal Pemilu 2024

Jakarta: Pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) disebut telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Kesepakatan itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan eksekutif dan penyelenggara pemilu sepakat jadwal pencoblosan dilakukan pada Februari 2021. Hal itu sesuai opsi yang ditawarkan KPU dan sejumlah fraksi di DPR.

“Kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yang nampak-nampaknya tidak jauh berbeda dari usul Fraksi PDI Perjuangan,” ungkap Rifqi dalam diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 November 2021.

Menurut dia, pertemuan itu melibatkan sejumlah pihak. Selain KPU dan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno turut hadir.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 (November 2021) seluruh komisioner KPU telah bertemu dengan Pak Presiden,” kata Rifqi.

Di sisi lain, Rifqi menilai kesepakatan tersebut sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penentuan jadwal pesta demokrasi merupakan kewenangan penyelenggara pemilu. 

“Walaupun dalam konteks konvensi ketatanegaraan, semua hal-hal yang sangat strategis mengenai kepemiluan itu dibawa ke Komisi II DPR untuk disepakati bersama,” ujar Rifqi. (https://m.medcom.id/)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *