Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., lahir pada 6 November 1982 di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Berasal dari Urang Asli Banjar Pahuluan (sub-etnis Suku Banjar), beliau dikenal sebagai sosok politisi, intelektual, dan pengusaha yang berdedikasi. Saat ini, Rifqi (begitu beliau akrab disapa) menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI (dan sekaligus Anggota DPR/MPR-RI periode 2024-2029) dari Partai NasDem. Selain itu beliau juga mengemban amanah sebagai Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk periode 2022-2027. Karirnya dimulai dari dunia akademik sebagai pakar hukum tata negara, sebelum kemudian berkembang ke dunia profesional dan politik.
Riwayat Pendidikan
Rifqi menempuh pendidikan dasar di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Jelang akhir pendidikan dasarnya, ia pindah ke Kota Pontianak mengikuti kepindahan ayahnya yang bertugas di Pengadilan Agama Pontianak. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN No. 34 Pontianak Selatan. Selepas SD, ia melanjutkan pendidikan ke Pondok Pesantren Moderen Islam Assalaam di Kota Surakarta. Ia menjadi santri selama pendidikan menengah di Madrasah Tsanawiyah Ponpes Assalaam Solo (1995-1998).
Pendidikan SLTA ditempuh Rifqi di SMU Negeri 1 Pontianak (1998-2001). Kemudian, ia menempuh studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2005 dan studi magister hukum (Master of Laws) di Centre of Postgraduate Institute Universitas Nasional Malaysia, Kuala Lumpur dalam kajian Hukum Tata Negara tahun 2009.
Gelar doktor dalam Bidang Hukum Tata Negara ia tempuh di Universitas Brawijaya pada tahun 2013. Ia kembali meraih gelar magister dari Program Magister Ilmu Hukum Universitas Nasional Jakarta dengan Konsentrasi Hukum Bisnis dengan Gelar Magister Hukum (M.H) pada tahun 2020.
Sejak tahun 2021, ia kembali mengikuti jenjang S3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Studi Ketahanan di Universitas Brawijaya. Di jenjang ini, Rifqi mengambil konsentrasi Ketahanan Infrastruktur Nasional dan selesai tahun 2023.
Karir Akademik
Di ranah akademik, Rifqi aktif mengajar di berbagai universitas, termasuk Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Brawijaya. Ia juga kerap diminta menjadi ahli dalam kasus-kasus besar di Mahkamah Konstitusi, seperti perkara politik dinasti dan pembatalan peraturan daerah.
Profesional
Rifqi merambah dunia profesional di bidang hukum. Ia pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Otonomi Daerah Dewan Perwakilan Daerah RI (2009-2014), Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015-2016), Tenaga Ahli Pemerintah Daerah dan DPRD di beberapa daerah di Indonesia. Ia juga menjadi konsultan hukum beberapa Perusahaan nasional dan multinasional.
Sebagai Profesional di bidang Hukum, Rifqi saat ini memiliki Firma Hukum bernama TKNP Law Firm di Jakarta. Ia juga merupakan Dewan Pakar pada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).