Profil Rifqinizamy Karsayuda: Masuk Senayan Lagi, Kini Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Kalsel 2024

BANJARMASINPOST.CO.ID – Nama Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK) terus muncul dalam bursa bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan, pada Pilkada Kalsel 2024.

Rifqinizamy sendiri yang secara gamblang menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi Pilkada Kalsel 2024 dalam bursa pemilihan gubernur, meski dirinya sudah kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

“Permintaan Pak Surya Paloh (Ketum Nasdem) untuk menghadirkan kursi Nasdem di Senayan. Tugasnya sudah saya selesaikan. Saya konsen ingin menjadi Gubernur Kalsel 2024-2029,” ujar Rifqi dalam podcast bersama Banjarmasin Post beberapa waktu lalu.

Berikut profil singkat Rifqinizamy Karsayuda:

Lahir pada 6 November 1982 di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Indonesia, pria berusia 41 tahun itu dikenal sebagai seorang Politisi-Intelektual Indonesia.

Politisi dari Partai NasDem tersebut menyatakan siap menjadi Gubernur Kalsel dengan modal rekam jejaknya selama menjadi Anggota DPR RI periode lalu.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rifqinizamy Karsayuda adalah Anggota DPR/MPR-RI Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan.

Ia memulai karir sebagai Akademisi di bidang hukum tata negara yang kemudian merambah dunia profesional dan politik.

Di dunia politik, Rifqi sejak dilantik 1 Oktober 2019 diamanahi menjadi anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur, Perhubungan, Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.

Selain itu, ia juga diberi mandat oleh PDI Perjuangan sebagai Sekretaris Kelompok Komisi (POKSI) V Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Pada Pebruari 2021, Ia diberi amanah bertugas di Komisi II DPR-RI yang membidangi Pemerintahan, Politik Dalam Negeri, Pertanahan, Tata Ruang, Kepegawaian dan Kepemiluan.

Dalam struktur partai, Saat ini Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai seorang akademisi Hukum Tata Negara, Rifqi sempat dipercaya menjadi Dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan mengajar di Program S1 dan S2 Ilmu Hukum di beberapa PTN serta PTS di Indonesia pada rentang waktu 2005-2016.

Dari riwayat pendidikannnya Rifqinizamy Karsayuda menempuh studi strata satu di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, masuk tahun 2001. Tahun 2007, ia sempat menempuh studi master di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan spesialisasi di bidang constitutional law dengan beasiswa Dikti Luar Negeri dari Departemen Pendidikan Nasional.

Tahun 2011, Rifqinizamy Karsayuda mendapatkan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) dari Kementerian Ristek Dikti di Program Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara pada Universitas Brawijaya.

Selanjutnya pada tahun 2018, Rifqinizamy Karsayuda kembali menempuh studi Magister Hukum dengan Konsentrasi Hukum Bisnis di Universitas Nasional, Jakarta, selesai tahun 2020.

Tahun 2021, Rifqinizamy kembali menempuh studi S3 dengan Konsentrasi Ketahanan Ekonomi Nasional dalam bidang Infrastruktur pada Program Doktor Ilmu Hukum Konsentrasi Ketahanan Nasional, Universitas Brawijaya.

Ia bahkan pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Otonomi Daerah Dewan Perwakilan Daerah RI (2009-2014), Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015-2016), Tenaga Ahli Pemerintah Daerah dan DPRD di beberapa daerah di Indonesia. Ia juga menjadi konsultan hukum beberapa perusahaan nasional dan multi nasional.

Pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang lalu, Rifqi diberikan mandat oleh PDI Perjuangan sebagai calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I yang terdiri dari Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. Rifqi memperoleh suara terbanyak di Partainya dan menghantarkannya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Di dunia usaha, Pada tahun 2016,  Rifqi mendirikan Yudatama Group. Ia sempat menjadi Komisaris Utama di Perusahaan ini, namun seiring dengan tugasnya sebagai Anggota DPR-RI, ia memilih mundur, namun tetap berstatus sebagai Pendiri. Yudatama bergerak di sektor energi, perdagangan umum, perhubungan serta konsultan.

Rifqi juga mendirikan Firma Hukum yang bernama TKNP Law Firm di Jakarta . Rifqi sendiri adalah salah seorang Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2020-2025.

Rifqi tidak menjalankan profesi advokat dan beracara di Peradilan, karena etika dan ketentuannya sebagai Pejabat negara. Namun, ia memberikan konsultasi dan pandangan-pandangan hukumnya melalui para advokat yang bekerja di Firma Hukumnya.

Selain sebagai politisi dan pengusaha sukses, Rifqi menjalani rumah tangga harmonis bersama istrinya Gusti Anisa Wulandari.

Dari pernikahan tersebut keduanya dianugerahi dua orang putra.

Sumber: https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/04/24/profil-rifqinizamy-karsayuda-masuk-senayan-lagi-kini-nyatakan-siap-maju-dalam-pilkada-kalsel-2024?page=all