Soal Wacana Kenaikan Gaji PNS 2023, Anggota Komisi II DPR RI : Kalau Gaji Dia Naik, Maka…

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Wacana terkait kenaikan GajiPNS 2023 kini sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan ASN.

Karena waktu lalu, beberapa elit sempat mengusulkan adanya kenaikan gaji PNS 2023.

Kendati demikian, naiknya gaji PNS 2023 tetap harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Meskipun sudah lama tidak mengalami kenaikan, semenjak tahun 2019 lalu.

Hal ini tetap menjadi pembahasan yang cukup kontroversial di kalangan elit pemangku kebijakan.

Salah satunya seperti dari anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang ikut menyorot wacana tersebut.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS tidak akan menghadirkan kesejahteraan dikalangan pegawai.

Karena secara tidak langsung utang akan naik, dan konsumsipun akan ikut mengalami kenaikan.

Sehingga ia berpandangan, hal ini tidak bisa menjadi solusi inti untuk menghadirkan kesejahteraan dikalangan ASN.

“Karena pegawai negeri kita ini kalau gaji dia naik, uutangnya juga naik, konsumsinya naik. Sehingga kalau begini terus kita nggak akan pernah bisa menghadirkan kesejahteraan,” ujarnya, dikutip dari situs dpr.go.id, Minggu (29/05/2023).

Maka salah satu solusi yang bisa diterapkan pemerintah, dalam menciptakan kesejahteraan PNS.

Salah satunya dengan cara penyederhanaan birokrasi, dengan tidak terus menerus menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab bila tidak dibenahi, hal ini juga akan berdampak kepada para ASN yang serius untuk berkarir di birokrasi.

“Kalau kita tambah-tambah (pegawainya) terus, birokrasinya nggak kita benahi, tapi menuntut kesejahteraan, tuh kasihan adik-adik kita, teman-teman kita, yang kerja benar yang produktif yang serius yang ingin berkarir benarr di birokrasi,” ujarnya.

Diketahui kini pembahasan mengenai wacana kenaikan gajiPNS 2023 sempat mencuat dikalangan pegawai, lantaran sudah lama tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2019.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/798957870/soal-wacana-kenaikan-gaji-pns-2023-anggota-komisi-ii-dpr-ri-kalau-gaji-dia-naik-maka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *