JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, saat ini hanya terdapat empat provinsi yang tidak bergantung pada dana transfer pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keempat provinsi tersebut adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Ia menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) keempat provinsi tersebut sudah di atas 60 persen.
“Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sisanya dalam posisi tengah,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan gubernur, Rabu (30/4/2025).
Lanjutnya, saat ini sekitar 70 persen daerah yang meliputi provinsi dan kabupaten/kota masih bergantung terhadap APBN.
“Kita tahu lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, ketergantungan terhadap APBN-nya tinggi. Kami menganggap ketergantungan tinggi kalau PAD-nya di bawah 40 persen,” kata Rifqinizamy.
Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat daerah yang PAD-nya di bawah 10 persen.
Hal tersebut membuat daerah-daerah tersebut selalu mengajukan dana transfer dari pusat setiap tahunnya.
Harapannya, rapat kerja hari ini dapat mencari solusi bagi daerah-daerah yang PAD-nya masih tergolong rendah agar tak lagi membebani APBN.
“Paling penting ini menjadi koreksi kita bersama dan upaya kita bersama yang PAD-nya di bawah 10 persen. Ada yang cuma 4 persen, ada yang cuma 5 persen, ada yang 6 persen. Itu artinya ketergantungan APBN-nya sangat tinggi,” kata Rifqinizamy.