apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II PR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta penyelenggara pemilu agar meningkatkan kualitas kerja.
Pasalnya, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp76,6 triliun.
Sehingga, pria yang akrab disapa Rifqi ini menekankan agar kenaikan bisa diimbangi dengan kualitas kerja penyelenggara pemilu.
“Anggaran naik tiga kali lipat, harusnya kualitas penyelenggara berkali lipat lebih baik,” ucap Rifqi usai mengisi kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Banjarmasin, Selasa (23/8).
Dari total anggaran tersebut yang paling banyak menyedot adalah honor para penyelenggara adhoc.
Naiknya tak main-main, yakni tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019 kemarin.
Ambil contoh penyelenggara adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta.
“Naik 300 persen. Jadi kekurangan di 2019 coba ditutupi. Dengan keberadaan anggaran sekarang,” kata politikus muda PDI Perjuangan itu.
Rifqi mengatakan naiknya anggaran pemilu ini sudah seyogyanya diketahui masyarakat agar kinerja penyelenggara bisa diawasi.
“Karena pengawasan DPR tentu sangat terbatas. Kami sendiri banyak berada di Jakarta karena itu ini perlu diketahui publik,” pungkasnya.
Sumber: https://apahabar.com/2022/08/anggaran-pemilu-2024-rp766-t-legislator-kalsel-perbaiki-kinerja/
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
