Banyak Masalah yang Dikaji, Komisi II DPR Nilai Urusan Ad Hoc KPU-Bawaslu Belum Relevan

Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menilai banyak persoalan yang perlu dikaji lebih lanjut, ketimbang mengurusi status perubahan penyelenggara pemilu jadi badan ad hoc.

Salah satu contohnya, Rifqi menjelaskan perihal evaluasi gelaran Pileg, Pilpres dan Pilkada yang digelar serentak di 2024 ini. Mengingat adanya konsekuensi tumpang tindih di beberapa tempat.

“Hal-hal seperti ini akan kita kaji, timing-nya seperti apa, sehingga menurut saya dalam konteks ini mengutak atik ad-hoc atau tidaknya KPU menjadi belum terlalu relevan,” ujar Rifqi saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Trans Bali, Seminyak, Bali, Minggu (22/12/2024).

Dengan begitu, Pihaknya mengaku akan ada kemungkinan jadwal Pilkada ke depan tidak dilaksanakan pada tahun yang sama dengan gelaran Pileg dan Pilres yang akan datang.

Selain itu, Rifqi juga menerangkan adanya masukan dari berbagai pihak yang menginginkan pemisahan dua jenis pemilu. Yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Karena ada hal yang jauh lebih subtantif yang harus kita bicarakan untuk kita menata sistem politik dan kepemilihan kita ke depan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Rifqi memilih mempertahankan status ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini, dibandingkan menjadi badan ad hoc.

Rifqi mengaku, pihaknya memang belum membahas atau mengkaji secara dalam terkait usulan perubahan status ini dengan para stakeholder yang ada.

“Tapi kalau ditanya secara pribadi, saya kira lebih baik kita pertahankan yang ada sekarang,” ujar Rifqi.

Ia menekankan, pertahanan ini guna memberikan aspresiasi terhadap para penyelenggara pemilu yang mampu melaksanakan gelaran Pemilu dan Pilkada secara serentak di 2024.

“Ya kita tunggu aja nanti. Dan partai-partai politik kan juga belum menyampaikan sikap resminya kepada kami,” katanya.

Sumber: https://www.inilah.com/banyak-masalah-yang-dikaji-komisi-ii-dpr-nilai-urusan-ad-hoc-kpu-bawaslu-belum-relevan