Basuki Hadimuljono jadi Kepala OIKN, Ketua Komisi II DPR Dorong Proyek IKN Bisa Dipercepat

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljonosebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.

“Mengingat pengalaman 40 tahun lebih Basuki sebagai ASN (aparatur sipil negara) di Kementerian PUPR, termasuk 10 tahun terakhir sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan sinergisitas antara Komisi II DPR RI dengan OIKN di bawah kepemimpinan Basuki dapat terwujud. Dia juga mengatakan pimpinan Komisi II DPR RI menjadwalkan pertemuan dengan Basuki dalam waktu dekat.

“Untuk kemudian memastikan bahwa seluruh program-program Otorita IKN, terutama di 2025 yang didanai oleh APBN, yang merupakan domain kami dalam hal budgeting (penganggaran), dan pengawasannya bisa kemudian berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Basuki jadi Kepala OIKN

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljonosebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/10).

Basuki merupakan matan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Ototrita IKN saat pemerintahan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan Basuki berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

“Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita IKN. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024, Presiden RI Prabowo Subianto,” demikian bunyi keppres yang dibacakan.

Basuki lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Dia berjanji akan menjalankam tugas jabatan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Basuki di depan Prabowo.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/basuki-hadimuljono-jadi-kepala-oikn-ketua-komisi-ii-dpr-dorong-proyek-ikn-bisa-dipercepat-228951-mvk.html?page=2