Berita DPR Cemas Politik Uang Lari ke Parpol Kalau Gubernur Dipilih DPRD

Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan gubernur terpilih DPRD dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi maraknya politik uang di Indonesia Pilkada.

Meski demikian, Rifqi mengatakan Komisi II akan berhati-hati terkait potensi perpindahan uang politik ke partai politik dan DPRD jika wacana tersebut diterapkan.

Anjuran agar budaya dan budaya politik kita tidak boleh barbar termasuk politik uang juga menjadi pertimbangan penting mengapa pemilu tidak lagi dilakukan secara langsung, kata Rifqi saat dihubungi, Senin (16/12).

Meski begitu, kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan politik uang tidak beralih ke partai politik dan DPRD, lanjutnya.

Rifqi menegaskan, sikap hati-hati itu perlu dilakukan agar pemilihan gubernur melalui DPRD tidak lagi menimbulkan trauma seperti dulu. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur mekanisme pemilihan bupati yang meliputi gubernur, walikota, dan bupati melalui DPRD.

Sebab sebelumnya diwarnai dengan aksi-aksi preman politik dan politik uang di berbagai tempat, ujarnya.

Wacana tersebut sebelumnya dilontarkan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato pada acara puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12). Ia menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mencontohkan beberapa negara tetangga yang dinilai berhasil mempraktikkannya.

Saya lihat negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali pilih anggota DPRD, sekali pilih, baru DPRD pilih gubernur dan bupati, kata Prabowo.

Sumber: https://pahami.id/dunia/berita-dpr-cemas-politik-uang-lari-ke-parpol-kalau-gubernur-dipilih-dprd-121760