Bersurat ke Menteri ESDM soal Jalan KM 171 Satui, Legislator Senayan Minta Perusahaan Batu Bara Bertanggung Jawab!

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meninjau lokasi putusnya Jalan Nasional Kilometer (KM) 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan, pria yang akrab disapa Rifqi tersebut langsung menemui sejumlah warga sekitar terdampak longsornya tanah dan bangunan akibat aktivitas pertambangan batu bara.

Secara pribadi, Rifqi berjanji akan bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

“Saya secara pribadi akan membuat surat resmi kepada Menteri ESDM,” ucap Rifqi kepada sejumlah warga terdampak di lokasi kejadian, belum lama tadi.

Ia mengaku sudah memegang data 23 kepala keluarga (KK) yang terimbas aktivitas pertambangan batu bara itu.

“Termasuk perhitungan ganti rugi masing-masing,” katanya.

Melalui surat, ia meminta kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif, agar memerintahkan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Saya berjanji akan memperjuangkan masalah ini. Cepat atau lambat, kita sama-sama ikhtiar,” pungkasnya.

Sumber: https://banjarmasin.apahabar.com/post/bersurat-ke-menteri-esdm-soal-jalan-km-171-satui-legislator-senayan-minta-perusahaan-batu-bara-bertanggung-jawab-l9ld7n56

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *