Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak digunakan menjadi tempat bagi-bagi jabatan para tim sukses (timses).
Justru, Rifqi menginginkan BUMD nantinya dijadikan kekuatan ekonomi baru di daerah setempat.
“Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Ia khawatir, biaya yang dibuat melalui anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) dengan manfaat yang dihasilkan melalui profitnya tidak selaras.
“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya nggak berkembang. Antara cost (biaya) yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit nggak nyambung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifqi pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.
“Karena itu Kementerian Dalam Negeri kami ingin dorong nanti hadir dirjen pengawasan dan pembinaan BUMD,” jelas Rifqi.
Melalui pengawasan itu, Kemendagri diharapkan mampu membereskan persoalan yang kurang sehat maupun kurang kuat.
“Yang sehat kalau perlu kita bikin holding BUMD untuk kemudian bisa membantu daerah-daerah lain, yang BUMD-nya belum kuat tapi potensi sumber daya alam dan ekonominya baik,” tuturnya.
Sumber: https://www.inilah.com/bumd-diharap-jadi-kekuatan-ekonomi-baru-bukan-bagi-bagi-jabatan-timses
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
