KBRN, Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut akan melakukan rapat evaluasi Pemilu 2024, sebelum membahas Revisi UU Pemilu. Hal tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo terkait usulan Pilkada tidak langsung melalui DPRD.
“Tahapannya, satu kita akan melakukan evaluasi dulu terhadap pelaksanaan Pileg, Pilpres, Pilkada. Dari evaluasi, kita akan mengundang seluruh stakeholder baik political society, civil society, Pemerintah, agar kita mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak,” kata Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Setelahnya, pihaknya baru akan membahas kelanjutan RUU Pemilu hingga RUU Pilkada. Menurutnya, dua RUU tersebut sudah disepakati masuk RUU Prolegnas Prioritas tahun 2025.
“Secara resmi Pemerintah belum memberikan sikap apapun terkait dengan usulan Revisi Undang-Undang Pemilu termasuk Pilkada di dalamnya. DPR juga sekarang sedang reses, proses legislasi belum berjalan,” katanya.
Rifqi menambahkan, pihaknya menghargai usulan Presiden Prabowo terkait Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, usulan tersebut sesuai fakta di lapangan yang membuktikan biaya Pilkada sangat tinggi dengan politik uang.
“Tentu kami menghargai pernyataan Pak Prabowo sebagai Presiden terkait usulan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan di DPRD. Ini akan menjadi masukan dalam konteks evaluasi itu, kira-kira membutuhkan waktu setidak-tidaknya 1-2 masa sidang untuk evaluasi dulu,” katanya.
Sumber: https://www.rri.co.id/nasional/1205613/dpr-bahas-ruu-pemilu-usai-rapat-evaluasi-pemilu