Palu (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengancam akan menahan dana transfer ke daerah, jika ada kabupaten dan kota yang tidak menggunakan bank daerah.
“Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Palu, Rabu.
Penegasan itu disampaikan Rifqi saat ditanyakan masih ada daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yang belum memanfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sulteng, sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Rifqi bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke Sulteng, terkait pengawasan penyelenggaraan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dua pilar utama dalam pelayanan publik di daerah. Dalam kunjungan itu, turut dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.
Dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, tersisa Pemerintah Kota Palu yang belum memanfaatkan Bank Sulteng sebagai RKUD. Padahal Pemkot Palu merupakan salah satu daerah pemegang saham di Bank Sulteng sebesar 2,56 persen atau 125.728 lembar saham.
Hal itu dibenarkan Direktur Utama Bank Sulteng Ramiyatie, jika Pemkot Palu menjadi satu-satunya daerah yang belum memanfaatkan Bank Sulteng.
“Semua ada, kecuali Kota Palu,” ujarnya.
Dia tidak menjelaskan secara rinci mengapa belum ada kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Tetapi dia mengakui, jika Pemkot Palu turut mendapatkan dividen atau laba bersih perusahaan di tahun 2024 sebesar Rp5 miliar.
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
