JAKARTA – Komisi II DPR mengungkapkan bahwa sudah ada sinyal kesepakatan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah soal penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dikabarkan, pemerintah setuju dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika kontestasi politik tersebut digelar 21 Februari.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karyasuda dalam acara dialektika demokrasi bertajuk ‘Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?’ yang digelar di Media Center DPR RI, Kamis (18/11/2021).
Rifqi mengaku sudah mendapatkan informasi jika pada tanggal 11 November lalu, KPU telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. Dalam pertemuannya dengan seluruh komisioner KPU, Jokowi didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Mensesneg Pratikno.
“Katanya insya Allah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu yang nampaknya tidak jauh berbeda dengan usul dari Fraksi P DI Perjuangan,” kata Rifqi dalam paparannya.
Rifqi sendiri menyatakan bahwa fraksinya sepakat dengan tanggal yang diusulkan oleh KPU. Dalam hal ini, KPU mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar 21 Februari.
Informasi yang didapat oleh Rifqi pun ternyata didengar juga oleh Anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat, Anwar Havid. Dia menyatakan hal yang sama jika Presiden telah memberikan ‘restu’ atas usulan KPU.
“Kami juga sudah mendengar KPU yang lama ini sudah menghadap presiden dan presiden sudah memberikan lampu, saya dengar-dengar ya, kedengarannya begitu,” ujar Anwar dalam diskusi yang sama. (https://nasional.sindonews.com/)