DPR Ungkap Potensi Politik Uang Lari ke Parpol Jika Gubernur Dipilih DPRD

INDORAYA – Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa usulan pemilihan gubernur oleh DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi maraknya praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, Rifqi menekankan bahwa Komisi II harus berhati-hati mengingat potensi politik uang bisa justru berpindah ke partai politik dan DPRD jika sistem ini diterapkan.

“Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian termasuk soal money politics, menjadi juga salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tak lagi dilakukan secara langsung,” kata Rifqi, pada Senin (16/12/2024).

Meski demikian, Rifqi menegaskan pentingnya mencari formula yang tepat untuk mencegah praktik korupsi dan politik uang berpindah ke partai politik dan DPRD. Ia menekankan bahwa kehati-hatian diperlukan agar pemilihan gubernur melalui DPRD tidak mengulang trauma masa lalu.

Rifqi mengingatkan tentang UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang saat itu sering diwarnai dengan praktik premanisme politik dan politik uang.

“Karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” ujar dia.

Sebelumnya, wacana tersebut dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, pada Kamis (12/12). Ia menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikkan hal tersebut.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.