Menerima Kunjungan rekan-rekan Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Kalsel di Kantor saya di Gedung @dpr_ri Senayan Jakarta.
Rekan-rekan ini menyampaikan beberapa hal terkait konflik pertanahan, minimnya kewenangan Kabupaten dalam beberapa urusan Pemerintahan Daerah, persoalan honorer di daerah sampai dengan harapan mereka terkait keberadaan Perpres No 33/2020 yang dianggap mengamputasi beberapa hak keuangan anggota DPRD.
Sebagai Anggota Komisi II @dpr_ri , Saya menerima masukan ini sekaligus memberikan berbagai solusi program yang tersebar pada Mitra Kerja kami di eksekutif. Saya juga menampung beberapa aspirasi untuk kami sampaikan dan perjuangkan ke Eksekutif.
Kemitraan antara kami di @dpr_ri dan rekan-rekan DPRD Kab/Kota dan Prov di Dapil adalah bagian dari ikhtiar kita semua memperjuangkan harapan dan keinginan Rakyat. Merdeka!!!