JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat konsinyering antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 75 hari.
Lama masa kampanye tersebut lebih singkat ketimbang usulan KPU yakni selama 90 hari.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
“Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari,” ujar Junimart, Minggu (15/5/2022).
Usulan masa kampanye oleh KPU selama 90 hari berdasarkan alokasi waktu untuk pemeuhan logistik pemilu, yakni pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama lima hari, cek dan approval cetal massal oleh KPU selama lima hari, dan produksi pencetakan di pabrik selama 30 hari.
Selain itu juga distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari, dan sortir, lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari.
Untuk diketahui, rapat konsinyering antara KPU dengan pemerintah dan DPR dilakukan pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022).
Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda menjelaskan, masa kampanye selama 75 hari bisa dilaksanakan dengan catatan dilakukan perubahan mekanisme pengaturan pengadaan barang dan jasa atau logsitik pemilu.
Ia mengatakan, pengaturan barang dan jasa bisa dilakukan dengan pemanfaatan e-katalog dan penyebaran pencetakan surat suara di beberapa tempat di Indonesia.
“Sehingga penyebaran distribusi bisa seiring dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama,” jelas Rifqi.
Meski demikian, ia menjelaskan, hasil rapat konsinyering yang dilakukan oleh KPU bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah keputusan resmi.
Menurutnya hasil rapat konsinyering masih harus diputuskan secara resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, rapat konsinyering dilaksanakan oleh KPU untuk mengonsultasikan anggaran Pemilu 2024 dengan DPR.
“Jadi Insya Allah 13 sampai 15 Mei, jumat sampai Ahad besok. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran,” ujar Hasyim di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
“Terutama anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022,” lanjutnya.