AKURAT.CO Komisi II DPR menilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk menghindari terjadinya kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah agar Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu dijadikan alarm dini untuk menghindari kerawanan yang sesungguhnya,” kata Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Dia menyambut baik langkah Bawaslu memetakan IKP berdasarkan lima indikator. Hal itu menjadi langkah bersama semua pihak untuk memitigasi terjadinya kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu menjadi langkah bersama untuk memitigasi terkait keamanan dan tensi politik yang memerlukan antisipasi dari semua pihak,” ujar Rifqi.
Dia juga mengomentari IKP yang dirilis Bawaslu bahwa ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Dia meyakini kelima provinsi tersebut tidak semuanya memiliki tingkat kerawanan tinggi. Rifqi mencontohkan, indikator tentang penyelenggaraan pemilu terkait otoritas penyelenggara negara yaitu Kalimantan Timur memiliki bobot tinggi karena menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
“Kalimantan Timur tidak memiliki rekam jejak yang buruk tentang penyelenggaraan pemilu terkait partisipasi dan demokrasi lokal selama ini,” katanya.
Rifqi pun menyarankan agar membedah secara terperinci terkait daerah-daerah mana saja, dari sisi keamanan, memiliki tensi politik yang tinggi.
Selain itu, dia mengimbau seluruh pemangku kepentingan di daerah bersama tokoh masyarakat dan agama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar kerawanan pemilu tidak terjadi.
Sebelumnya, Bawaslu RI merilis lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu tingkat provinsi.
Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dengan skor kerawanan sebesar 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, menyampaikan, indeks kerawanan dalam laporan yang dirilis merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis.
Bawaslu mengukur IKP 2024 di tingkat provinsi berdasarkan 61 indikator dari empat dimensi yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi serta partisipasi.
Sumber: https://akurat.co/indeks-kerawanan-pemilu-harus-jadi-alarm-dini