JAKARTA – Komisi II DPR RI berencana menyusun paket undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik di Indonesia ke dalam omnibus law tentang politik. Rencana penyusunan ini sebagai bentuk evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mulanya menyampaikan bahwa pihaknya setelah masa sidang ini berencana akan melakukan menyeluruh terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah yang sudah berjalan beberapa waktu lalu.
“Dan evaluasi itu akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029,” kata Rifqi dikutip Selasa (31/12/2024).
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan menghasilkan beragam rekomendasi-rekomendasi. Dengan begitu, rekomendasi ini tentunya akan penting bagi pihaknya untuk menyusun rencana legislasi selanjutnya.
“Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik,” ujarnya.
Kendati demikian, Rifqi belum bisa mengungkap lebih jauh perihal omnibus law politik tersebut. Dia menyebut, hal itu harus dirundingkan terlebih dahulu dengan internalnya.
“Tetapi secara garis besar kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan bagaimana kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu,” pungkasnya.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
