KBRN, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyarankan agar jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) bebas dari kepentingan.
Hal itu diutarakan oleh Rifqi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 21 Februari 2024.
“Saya usulkan jangan tanggal itu. Karena tanggal 212 itu rentan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk politik identitas dan SARA. Termasuk bila Ramadan 2024 menjadi masa kampanye, yang bisa menjadi ajang memecah belah bangsa kita,” kata Rifqi, Jumat (21/1/2024).
Tak hanya itu, ketika KPU juga mengusulkan jadwal Pemilu 14 Februari 2024 dinilai juga kurang tepat. Menurutnya, tanggal 14 Februari akan dimanfaatkan partai politik sebagai nomor urut untuk kampanye.
“Sehingga pilihannya adalah tanggal 7, 14, 21 dan 28 Februari. Dimana semakin kecil tanggalnya – missal 7 atau 14 – akan sangat mungkin dimanfaatkan oleh partai dan kontestan tertentu seperti anggota DPR dan DPD, untuk kepentingan mereka,” tandasnya.
“Saya tak sepakat bila pemilu diadakan pada 14 Februari. Dan menganggap pilihan yang paling aman adalah tanggal 28 Februari 2024,” tambahnya.
Namun demikian, Politikus PDI Perjuangan itu juga mengaku pihaknya masih mengkaji tanggal pemilu usulan KPU tersebut.
“Kita akan terus mengkaji jadwal yang tepat agar tidak dimanfatkan pihak-pihak tertentu,” tandasnya. (https://rri.co.id/)