Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar selalu buka selama 24 jam.
“Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik. Saya minta tolong, mungkin sudah, cuman mengingatkan saja hari-hari ke depan kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” kata Rifqinizamy dikutip Kamis, 21 November 2024.
Rifqi menjelaskan permintaan tersebut agar memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) bisa terlayani dengan baik.
“Kalau ada persoalan-persoalan, misalnya terkait support blangko dan seterusnya yang tidak ada, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Rifqi.
Selain itu, Rifqi mengungkapkan, permintaan itu berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
“Pertama, mereka pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun jelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el,” kata Rifqi.
Dia menambahkan, KTP elektronik berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).
Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 yakni pelaksanaan kampanye. Sementara jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
