JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus pengubahan status kepemilikan sejumlah sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir menyita perhatian luas publik, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqi, sapaan akrabnya, menilai kasus mafia tanah yang melibatkan oknum notaris dan mantan pembantu rumah tangga dari artis Nirina akibat kinerja Kementerian ATR/BPN yang tidak maksimal.
“Sampai saat ini, kinerja prosedur verifikasi dan otentifikasi kepemilikan tanah di Kementerian ATR/BPN tersebut masih terbilang tidak maksimal. Hal itulah yang menjadi celah para ‘mafia’ bermain dengan leluasa,” ujar Rifqi seperti dilansir dari dpr.go.id, Sabtu (20/11).
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, tumpang tindih sertifikat tanah menjadi modus utama para mafia tanah yang mustahil dilakukan jika tak bekerjasama dengan “oknum” orang dalam. Terkait hal itu, Rifqi mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera berhasil membuat sistem otentifikasi dan verifikasi penggunaan dan kepemilikan lahan secara baik, transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, sambung legislator dapil Kalimantan Selatan I ini, ruang bagi para mafia dan oknum akan makin sempit. Namun demikian, Rifqi menyayangkan sampai saat ini sistem yang dimaksud tak kunjung dibuat dan diberlakukan dengan sungguh-sungguh.
“Komisi II telah berkali-kali mengingatkan soal ini kepada saudara Menteri ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami. Saya minta kepada Presiden untuk aware soal mafia tanah ini. Jika menteri yang ada dinilai terlalu berat menjalankan amanah memberantas mafia tanah, jangan segan untuk me-reshuffle,” pungkas Rifqi. (https://holopis.com/)
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
