Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk penjabat (Pj) Bupati Barito Utara. Hal ini untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di tengah pemungutan suara ulang (PSU) berulang di wilayah itu karena kasus politik uang.
“Semua paslon melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ya sudah serahkan pada Presiden untuk menunjuk penjabat kepala daerah. Itu juga dalam tanda kutip kan sanksi juga secara politik kepada para politisi-politisi di daerah itu,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Rifqi, mestinya peristiwa di Barito Utara tak perlu PSU kembali. Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mestinya memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan calon sejak awal.
“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematif dan masif, harusnya diskualifikasi aja dari awal,” ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua pasangan calon (paslon) di Pilkada Barito Utara karena terbukti melakukan politik uang. MK memerintahkan agar dilaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) dengan paslon yang baru.
Dua pasangan calon yang berlaga di Pilkada Barito Utara, yakni paslon nomor urut 1 H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya harus dibatalkan setelah keduanya terbukti politik uang.
MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan para paslon dengan nilai mencapai Rp6,5 juta hingga Rp16 juta untuk satu pemilih. Bahkan salah satu saksi mengaku telah menerima uang Rp64 juta untuk satu keluarga. (FAH)
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
