Kata Komisi II DPR dan Pengamat BRIN soal Wacana Presiden Ubah Sistem Pilkada Langsung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD berawal dari pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor.

Bahlil bilang perlu reformulasi sistem politik karena biaya Pilkada sangat tinggi. “Pilkada rasa Pilkades,” kata Bahlil.

Presiden Prabowo yang berpidato usai sambutan Bahlil, menimpali perbaikan sistem Pilkada dengan melempar wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD.

Menurut Prabowo dalam Pilkada langsung mahal baik bagi yang menang maupun yang kalah sama-sama lesu.

Lalu, Prabowo mencontohkan sejumlah negara yang gubernur atau bupatinya dipilih DPRD.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik wacana kepala daerah dipilih DPRD dengan alasan biaya Pilkada mahal.

Feri mempertanyakan, jika Pilkada memang perlu dievaluasi mengapa langsung disimpulkan Pilkada diubah tidak langsung. Feri mengendus ada motif politik di balik wacana ini.

Pilkada langsung sudah digelar sejak tahun 2005. Dalam perjalanan, sempat terbit aturan untuk mengembalikan Pilkada melalui DPRD di masa Presiden SBY.

Namun, aturan tersebut mendapat penolakan luas, sehingga dikembalikan lagi pada pemilihan langsung di masa Presiden Jokowi.

Mengapa Presiden Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD? Mengapa wacana yang dilempar Presiden segendang-seirama dengan suara partai-partai politik pendukungnya?

Sudah Ketua Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda dan Pengamat Politik BRIN, Siti Zuhro.

Sumber: https://www.youtube.com/@kompastv