Banjarmasin, Sonora.ID – Kedatangan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Rifqinizamy Karsayuda ke tengah lokasi aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (15/10) siang, mendapat penolakan.
Para pengunjuk rasa yang berasal dari kalangan mahasiswa menolak memberikan kesempatan kepada Rifqi, yang menunggu hampir 45 menit sejak aksi berlangsung.
Kepada awak media, anggota Komisi V DPR RI ini mengungkapkan bahwa kedatangannya memang sengaja untuk membuka ruang dialog dengan para pengunjuk rasa.
Apalagi Ia saat ini dalam kondisi reses di Masa Persidangan I Tahun 2020, yang dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya terkait dengan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Termasuk menjelaskan tentang alasan mengapa UU tersebut disahkan oleh lembaganya, meskipun mendapatkan banyak tentangan dari berbagai kalangan masyarakat.
“Karena ulun (saya, red.) pikir, tidak ada yang lebih absah menjelaskan ini selain kami anggota DPR,” tuturnya
Namun sejak awal menunggu, Ia tak mendapatkan kesempatan untuk berdialog.
Apalagi Ia saat ini dalam kondisi reses di Masa Persidangan I Tahun 2020, yang dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya terkait dengan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Termasuk menjelaskan tentang alasan mengapa UU tersebut disahkan oleh lembaganya, meskipun mendapatkan banyak tentangan dari berbagai kalangan masyarakat.
“Karena ulun (saya, red.) pikir, tidak ada yang lebih absah menjelaskan ini selain kami anggota DPR,” tuturnya
Namun sejak awal menunggu, Ia tak mendapatkan kesempatan untuk berdialog.
Sumber: https://www.sonora.id/read/422383549/kedatangan-rifqi-untuk-dialog-uu-cipta-kerja-ditolak-massa-di-kalsel?page=2
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
