Pagar Laut di Tangerang sudah seharusnya tidak berhenti di proses administrasi. Ada dugaan pelanggaran pidana atas munculnya pagar laut hingga SHGB dan SHM di kawasan laut.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendapat informasi Kejaksaan Agung sudah mulai bergerak untuk mendalami indikasi adanya pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut ini.