Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan operasi terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo mengaku tengah berupaya membenahi kondisi pelabuhan di Indonesia termasuk TUKS dan Tersus. Berdasarkan data Kemenhub April 2015, terdapat 1.218 terminal khusus dan TUKS di Indonesia. Sementara, saat ini terdapat 1.241 pelabuhan umum dengan rincian 33 pelabuhan utama, 217 pelabuhan pengumpul dan 991 pelabuhan pengumpan.
“Khususnya untuk lebih detail lagi mengenai TUKS dan tersus kami bicarakan perorangan [dengan DPR] agar lebih jelas,” terangnya dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (25/8/2020).
Dia merespons terkait laporan dari Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan saat ini tedapat lebih dari 200 Terminal Khusus (Tersus) di wilayah Kalimantan dan mayoritasnya belum memenuhi persyaratan hukum.
“Persoalan ini terjadi juga pada TUKS dan Tersus, di kalimantan lebih dari 200 Tersus dan TUKS, 80 persen belum memenuhi syarat yuridis. Pada prakteknya mereka melakukan seperti pelabuhan umum,” jelasnya.
Dia menyebut tak jarang terminal khusus dan TUKS yang memiliki izin khusus bongkar muat hanya batu bara, turut melakukan bongkar muat BBM. Ketika ada kayu lewat juga melakukan bongkar muat begitu pun pasir.
Menurutnya, otoritas laut di daerah seperti KSOP mengetahui penyalahgunaan operasi tersebut, tetapi tidak berdaya karena terdapat pula orang kuat di daerah yang melindungi aktivitasnya.