KBRN, Banda Aceh : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat USK ini berlangsung di gedung VIP AAC Dayan Dawood,Banda Aceh, Pada Selasa (17/12/2024).
Kuliah Umum ini mengangkat tema “Arah Baru Kebijakan Parlemen Bidang Pemerintahan dan Pertanahan dalam Konteks Otonomi Khusus Aceh”.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dalam sambutannya mengatakan, atas nama pimpinan Universitas dirinya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ketua Komisi II DPR ini untuk berbagi ilmunya di hadapan sivitas akademika USK khususnya para mahasiswa.
Rektor mengatakan, tema Kuliah Umum ini sangat menarik dan sejalan dengan upaya USK selama ini untuk menjaga Keistimewaan Aceh. Khususnya dalam mengimplementasikan UU Pemerintahan Aceh No 11 Tahun 2006.
Di mana saat ini USK sudah menyerahkan naskah akademik dan draft revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Dari kampus, USK sudah menyiapkan naskah akademik ke DPRA. Inilah salah satu bentuk dukungan USK agar UU tersebut benar-benar bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ucap Rektor.
Selain itu, Rektor menjelaskan peran dari Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat USK yang selama ini telah banyak mendukung pemerintah. Di antaranya adalah melakukan inventarisasi dan sertifikasi tanah adat dan ulayat di Aceh dan beberapa provinsi lain. Hasil ini menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.
Untuk itulah, Rektor berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan serta menjalin kemitraan yang kuat dengan Pusat Riset ini, sehingga perannya semakin optimal dalam membangun bangsa.
Rifqinizamy mengungkapkan, dirinya sangat senang bisa hadir untuk memberikan kuliah umum di USK. Sebab menurutnya, Aceh adalah salah satu provinsi yang istimewa di Indonesia.
Sejarah telah membuktikan ketika seluruh provinsi Aceh dalam ketidakberdayaan, namun Aceh mampu hadir dan memberikan sumbangsih penting bagi Indonesia, yaitu dengan memberikan donasi untuk pembelian pesawat demi mendukung kemerdekaan Indonesia.
“Aceh selalu menjadi istimewa dan spesial. Saya memberikan penghargaan tertinggi kepada Aceh. Di tanah inilah Belanda tidak berdaya, dan pejuang mengorbankan nyawa dan marwahnya. Jadi kalian patut berbangga,” ucapnya di hadapan mahasiswa.
Pada kesempatan ini, Rifqinizamy menjelaskan peran dan ruang lingkup kerja dari Komisi II DPR RI itu adalah bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, dan pertanahan dan reforma agraria.
“Selain itu, pada periode ini Komisi II juga diberikan wewenang untuk mengawasi bidang Ibu Kota Negara sehingga komisi ini turut bermitra dengan Otorita IKN,” ucapnya.
Sejarah telah membuktikan ketika seluruh provinsi Aceh dalam ketidakberdayaan, namun Aceh mampu hadir dan memberikan sumbangsih penting bagi Indonesia, yaitu dengan memberikan donasi untuk pembelian pesawat demi mendukung kemerdekaan Indonesia.
“Aceh selalu menjadi istimewa dan spesial. Saya memberikan penghargaan tertinggi kepada Aceh. Di tanah inilah Belanda tidak berdaya, dan pejuang mengorbankan nyawa dan marwahnya. Jadi kalian patut berbangga,” ucapnya di hadapan mahasiswa.
Pada kesempatan ini, Rifqinizamy menjelaskan peran dan ruang lingkup kerja dari Komisi II DPR RI itu adalah bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, dan pertanahan dan reforma agraria.
“Selain itu, pada periode ini Komisi II juga diberikan wewenang untuk mengawasi bidang Ibu Kota Negara sehingga komisi ini turut bermitra dengan Otorita IKN,” ucapnya.
Sumber: https://www.rri.co.id/iptek/1199103/ketua-komisi-ii-dpr-ri-kuliah-umum-di-usk