KETUA Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mencermati sejumlah sorotan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya berkaitan dengan potensi kecurangan.
“Hal yang lain yang menjadi stressing bagi Komisi II DPR ini adalah kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota provinsi, dimana selisih antara kandidat sangat tipis,” kata Rifqi melalui keterangannya dikutip Minggu (1/12).
Selain itu, Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator. Karena patut diduga sistem elektronik itu jadi ruang negosiasi kontestan.
“Proses sirekap dan rekap manual kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan paslon yang saya kira harus jadi concern kita bersama,” jelas dia.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga bakal mencermati rendahnya partisipasi publik saat Pilkada 2024. Dia curiga hal itu dilandasi dekatnya jadwal pilkada dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.
“Komisi II DPR ini sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada,” ujar Rifqi.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
