KBRN, Serang: Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten. Karena Banten menjadi daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap yang cukup besar, yakni mencapai 8.926.662 jiwa.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pemilu Banten tercatat sebagai provinsi dengan indeks kerawanan pemilu sedang. Apalagi secara geografis, Banten karena letaknya berdekatan dengan Jakarta, sehingga kesiapan teknis, keuangan, dan dukungan keamanan dari Polri dan TNI sangat penting untuk memastikan stabilitas keamanan politik di Banten.
“Banten juga menjadi sorotan nasional karena letaknya yang berdekatan dengan Jakarta, sehingga kesiapan teknis, keuangan, dan dukungan keamanan dari Polri dan TNI sangat penting untuk memastikan stabilitas keamanan politik di Banten,” ujar Rifqinizamy, Rabu, (13/11/2024).
Selain itu Rifqinizamy menekankan pentingnya pengawasan hukum untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan. Karena kunjungan Komisi II DPR RI ini juga bertujuan mengawasi pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Rifqinizamy juga memastikan kesiapan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hingga penyelenggara dalam tahapan Pilkada serentak di Banten. Pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi pertama kali dilakukan serentak sebagai sebuah bangsa.
“Pilkada 2024 akan menggabungkan tiga gelombang pemilihan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023 dan 2024,” katanya.