Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, Komisi Dua DPR RI meminta dengan tegas agar Penjabat atau PJ Gubernur serta Aparatur Sipil Negara bersikap netral. Ketua Komisi Dua DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Pan RB, BKN hingga Bawaslu memberikan sanksi tegas, bagi para pelaku pelanggaran Pemilu.
Sumber: https://www.youtube.com/@TVRPARLEMEN