Komisi II Minta BUMD Tak Jadi Tempat Bagi-bagi Jabatan untuk Timses

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi II mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menjadi tempat bagi-bagi jabatan kepala daerah kepada tim sukses (Timses) saat Pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa BUMD harus dikembangkan agar bisa menjadi kekuatan ekonomi di suatu daerah.

“Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota,” ujar Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Senin (28/4/2025).

Rifqinizamy mengaku khawatir jika BUMD yang menggunakan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) justru merugi karena kepala daerah asal menunjuk orang untuk menduduki posisi-posisi strategis.

“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya nggak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit enggak nyambung,” ungkap Rifqinizamy.

Dalam kesempatan itu, Rifqinizamy pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Dirjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” jelas Rifqinizamy.

Rifqinizamy menekankan bahwa kepala daerah memang memiliki hak untuk menunjuk seseorang menduduki jabatan tertentu di BUMD.

Namun, sosok yang hendak ditunjuk haruslah profesional dan ditempatkan di posisi yang tepat.

“Kalau soal orang sebetulnya sepanjang diletakkan secara tepat dan profesional mungkin tidak menjadi isu. Akan menjadi isu kalau kemudian itu tidak menghasilkan profit bagi BUMD-nya,” kata Rifqinizamy.

“BUMD dibuat hanya untuk kemudian setiap tahun ada setoran modal dari APBD, dan setoran modalnya itu lebih banyak untuk operasional termasuk gaji. Ini kan yang tidak sehat. Maksud BUMD kan bukan itu,” pungkasnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/28/18175711/komisi-ii-minta-bumd-tak-jadi-tempat-bagi-bagi-jabatan-untuk-timses