Komisi II ubah sistem pembahasan Pilkada 2024 dengan Pj kepala daerah

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya mengubah sistem pembahasan kesiapan Pilkada serentak 2024 dengan para penjabat (Pj) kepala daerah di tanah air lantaran kian mendekati jadwal pemungutan suara.

“Situasi tidak memungkinkan, bahkan pertemuan dengan sisa kepala daerah pun, besok kami mengubah sistemnya,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Di samping waktu yang semakin mepet jelang hari H pencoblosan, dia menyebut banyak pula anggota Komisi II DPR RI yang turun ke daerah pemilihannya masing-masing.

Adapun rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Pj kepala daerah di Indonesia secara bergiliran itu sedianya ditargetkan rampung pada 25 November.

“Tapi dengan situasi seperti ini, 25 (November) itu H-2 hari H pencoblosan sebenarnya kami lihat teman-teman (anggota Komisi II DPR) kami ini sudah pada turun di Dapil,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan tidak akan lagi menggelar rapat dengan mengundang langsung para Pj kepala daerah yang belum mendapat giliran ke depannya.

“Enggak ada lagi (rapat langsung),” ucapnya.

Sebaliknya, dia menyebut pihaknya hanya akan meminta laporan tertulis kepada sejumlah Pj kepala daerah terkait kesiapan Pilkada 2024 di wilayahnya masing-masing.

“Besok ini (seharusnya) masuk (giliran rapat) daerah Sulawesi, kemudian Maluku dan Papua, sisa (Pj kepala daerah) itu, nanti kami tinggal minta rekapnya saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (11/11), Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil penjabat (Pj) kepala daerah seluruh daerah di tanah air dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024, sekaligus mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah setempat.

“Kami akan memanggil seluruh Pj gubernur, bupati, wali kota secara maraton mulai hari ini dan hari-hari ke depan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membuka rapat.

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4481205/komisi-ii-ubah-sistem-pembahasan-pilkada-2024-dengan-pj-kepala-daerah