UINFAS Bengkulu – Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH.,MH Anggota Komisi ll DPR RI menjadi Narasumber kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Konflik Agraria Mafia Tanah: Tantangan dan Solusinya”. Sebelum mengisi seminar beliau bertemu Rektor membahas terkait penyerobotan tanah dilingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Muhammad Rifqinizamy disambut langsung oleh Rektor, Wakil Rektor, Ka. Biro AUPK, Dekan, serta Kabag Umum dan Akademik di Ruangan Rektor Gedung Rektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kamis (26/01)
Saat berdialog dengan Rektor, Muhammad Rifqinizamy mengatakan, semua keluarganya lulusan UIN, dan beliau juga dididik dilingkungan Universitas islam, dan beliau berharap, UIN fatmawati dapat menjadi corong utama Pendidikan islam di Bengkulu. Beliau juga menyinggung lahan UIN yang sangat luas sehingga perlu pengawaan dan pemeliharaan lebih ekstra.
Rektor saat berbincang dengan anggota komisi ll DPR RI, mengucapkan terimakasih banyak atas kunjungan Anggota komisi ll DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH.,MH, beliau berharap dengan kunjungan beliau, dapat membantu UIN dalam penyelesaian sengketa tanah.
Setelah berdialog, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH.,MH Anggota Komisi ll DPR RI melanjutkan kegiatannya di Seminar nasional di Gedung Aula Pascasarjana UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Beliau selaku pemateri memaparkan materi tentang Sengketa tanah yang sering terjadi di Lembaga pemerintah dan swasta yang ada di Indonesia, menurut beliau, tanah milik negara harus dilindungi karena merupakan asset negara, dan diatur oleh undang-undang. Dan mahasiswa harus tau agar dapat berpartisifasi dalam melindungi aset negara.
Seminar nasional dihadiri oleh anggota DPRD Bengkulu selatan, Kota, serta pejabat BPN dan mahasiswa sebagai peserta seminar, saat tanya jawab, mahasiswa banyak menanyakan persoalan tanah UIN yang masih sering diserobot oleh warga, serta lahan STQ yang belum juga diserahkan oke pihak kampus.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
