REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak agar masalah tenaga honorer diselesaikan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika tidak bisa maka dia berharap pemerintahan saat ini bisa membuat roadmap atau peta jalan tentang honorer.
“Roadmap yang kemudian bisa dijalankan oleh kabinet selanjutnya,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan itu dikutip dari Youtube Komisi II DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan, Komisi II DPR RI sedang berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer. Upaya tersebut dilakukan untuk membahas persoalan tenaga honorer sehingga nantinya bisa mendapatkan ketegasan politik terkait dengan nasib para honorer.
“Kita di DPR sedang berupaya membentuk Pansus dan mudah-mudahan kita punya ketegasan politik terkait dengan nasib honorer ini,” ujar Rifqi.
Dia menyampaikan, Komisi II memikirkan persoalan kemanusiaan dalam kasus tenaga honorer yang ada saat ini. Kendati demikian, hal itu tidak boleh menegasikan profesionalitas di dalam birokrasi.
Sebab, kata dia, jika diusut masa lalu dari tenaga honorer, tidak semuanya hadir dengan sistem merit, ada yang berbasis kedekatan dan nepotisme. “Tapi soal kemanusiaan juga tidak boleh menegasikan profesionalitas birokrasi kita. Karena kalau kita usut masa lalu dari honorer, tidak semua juga honorer ini hadir dengan merit system, berbasis kebutuhan, tidak. Tapi berbasis misalnya kedekatan, nepotisme dan seterusnya,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, ia sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan instansi untuk membahas sejumlah opsi jalan tengah terkait tenaga honorer. Opsi-opsi itu disiapkan bersamaan dengan mitigasi risiko dari setiap opsi yang dipilih.
“Kami sudah menyiapkan hasil pertemuan dengan para pimpinan beberapa opsi dan kami dengan tim, termasuk dengan BKN dan LAN, sedang menyiapkan data. karena kami deadline data sampe tanggal 30 (September). Sehingga dari sini opsi-opsinya nanti sudah kami siapkan. Termasuk mitigasi risiko kalau memilih opsi satu, opsi dua, opsi tiga,” kata Anas dalam rapat kerja dengan DPR RI, dikutip Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, pemerintah pusat melontarkan wacana untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Wacana itu muncul seiring menguatnya penolakan dari pemerintah daerah.