Muncul Wacana Bentuk Pansus agar Bisa Memaksa Anies, Emil, Halim Datang ke DPR

jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta komisinya mempertimbangkan menggunakan hak politik dalam menyikapi ketidakhadiran tiga gubernur dalam rapat membahas banjir Jabodetabek, Rabu (26/2).

Ketiganya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengutus Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari, Gubernur Banten Wahidin Halim diwakili Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar. Ridwan Kamil diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa kebijakan politik harus diambil, mengingat 80 persen ekonomi berada di Jabodetabek. Menurut dia, banjir di Jabodebatek berpengaruh pada roda ekonomi dan masyarakat.

“Kami melihat ada arogansi kewenangan yang, mohon maaf, bukan dilakukan oleh mitra kerja. Kalau Kementerian PUPR clear, kami terima kasih selalu siap sedia rapat dengan kami kapanpun, tetapi ini terjadi di lingkungan pemerintahan provinsi,” kata Rifqinizamy.

Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, Basarnas, BMKG, Bupati Bogor Ade Yasin, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Rifqinizamy menyatakan ada pemerintah provinsi yang jutaan rakyatnya terdampak banjir, tetapi tidak mau menetapkan status darurat. “Ini sebuah arogansi politik,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Karena itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa DPR perlu menggunakan hak politik. Menurut dia, Komisi V perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR atau komisi-komisi lain apakah relevan membentuk panitia khusus (pansus) dalam konteks banjir Jabodebtabek ini.

“Mitra kerja kita (Komisi V DPR bermitra kerja dengan Kementerian PUPR, red) sudah bekerja dengan baik, tetapi ada instrumen lain di pemerintahan, dalam arti bukan pemerintah pusat, yang tidak menjalankan asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sumber: https://www.jpnn.com/news/muncul-wacana-bentuk-pansus-agar-bisa-memaksa-anies-emil-halim-datang-ke-dpr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *