BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK), memberikan tanggapan terkait keputusan Sahbirin Noor (Paman Birin) yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Politisi Partai Nasdem asal Kalsel ini menghormati keputusan Paman Birin dan menyebutnya sebagai hak pribadi. “Itu adalah hak pribadi beliau,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
MRK menjelaskan, setelah pengunduran diri Paman Birin, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Roy Rizali Anwar, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.
“Karena wakil gubernur yang seharusnya menggantikan posisi gubernur masih menjalani cuti kampanye hingga 23 November mendatang,” jelasnya.
Setelah Wakil Gubernur Muhidin menyelesaikan masa cuti kampanyenya, ia akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel.
Jabatan tersebut akan berlangsung hingga Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan Muhidin sebagai Gubernur definitif, yang diharapkan terjadi sebelum 7 Februari 2025.
Sebagai mitra kerja Kemendagri, MRK menilai langkah tersebut sudah tepat untuk menjaga kelancaran pemerintahan di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Sahbirin Noor atau Paman Birin, resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada 12 November 2024.
Dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Paman Birin mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel, dengan alasan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021.
Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan secara langsung oleh Paman Birin pada Rabu (13/11/2024) di depan para pegawai Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
“Delapan tahun bukan waktu yang singkat, namun juga bukan terlalu lama. Terkadang terasa cepat, karena seolah baru kemarin kita bertemu, namun terkadang terasa lama karena kerinduan kita yang sudah lama tak bersua,” ujarnya.
Paman Birin juga menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan selama hampir delapan tahun menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
“Saya mohon maaf jika selama masa jabatan ada kesalahan atau ketidaknyamanan. Mohon dimaafkan, terutama oleh seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel,” tambahnya.
Di akhir acara, Paman Birin dan istri, Raudatul Jannah, melakukan perpisahan dengan pegawai Pemprov Kalsel yang diwarnai suasana haru. Pegawai yang hadir tidak dapat menahan air mata, mendoakan yang terbaik untuk Paman Birin.
Setelah acara selesai, keduanya meninggalkan Gedung Idham Chalid, menandai berakhirnya perjalanan panjang Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.