Partai Ummat Usul Pemilu Gunakan Sistem E-Voting, Anggota DPR: Infrastruktur Digital Belum Merata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, Indonesia saat ini belum siap untuk mengadakan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dengan menggunakan e-voting sistem blockchain.

Hal itu disampaikan Rifqi dalam menanggapi usulan dari Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.

Di mana mantan Ketua Umum PAN itu mengusulkan agar Pemilu mendatang dilakukan secara e-voting guna memangkas biaya sekaligus mengurangi kecurangan.

“Gagasan yang disampaikan oleh Pak Amien Rais untuk menggunakan elektronik Voting dengan sistem blockchain itu belum bisa digunakan pada tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan,” kata Rifqi saat dimintai tanggapannya, Jumat (3/6/2022).

Adapun beberapa pertimbangan yang dimaksud yakni salah satunya perihal infrastruktur jaringan.

Rifqi menyebut, pertimbangan itu menjadi faktor paling penting, karena pada kenyataannya akses digital dan teknologi informasi di Indonesia belum merata ke seluruh wilayah.

“Salah satunya adalah soal infrastruktur digital dan teknologi informasi kita yang belum merata di setiap tempat,” ucap Rifqi.

Tak hanya soal infrastruktur, permasalahan biaya yang tinggi juga menjadi pertimbangan lain dalam merubah mekanisme pemilu yang ada di Indonesia.

Sebab kata Rifqi, dalam mempersiapkan perangkat digital untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar, diyakini memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karenanya, usulan tersebut dinilai belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Hal lain yang tentu juga mendapat perhatian adalah soal anggaran yang dibutuhkan tidak kecil untuk menyiapkan berbagai piranti digital termasuk bagaimana mekanisme pengawasan yang terbaik yang harus kita siapkan dalam konteks e-voting di Indonesia,” tukas Rifqi.

Sebelumnya, Partai Ummat melalui tim kajiannya menyatakan kalau, mekanisme pemilu dengan melakukan e-Voting berbasis blockchain dapat menghemat keuangan negara sampai 90 triliun rupiah.

Tak hanya itu, dalam temuannya, Partai Ummat menyebut, dengan menerapkan sistem tersebut diyakini juga mampu mengurangi kecurangan dan pelanggaran serta menghindari jatuhnya korban petugas pemilu seperti terjadi pada pemilu sebelumnya.

Usulan ini dikemukakan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang sekaligus memimpin tim kajian e-Voting mengatakan, dari Rp110 triliun anggaran Pemilu 2024, sebanyak Rp 76,6 triliun rupiah dialokasikan untuk KPU. 

Sebesar 54,9 % atau 42,08 triliun rupiah di antaranya akan digunakan untuk membayar honor badan ad hoc. 

Di mana pada Pemilu 2019, pihaknya mencatat badan ad hoc terdiri dari 7.201 PPK, 83.404 PPS, 809.500 KPPS, 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan 783 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). 

Setiap PPK dan PPS beranggotakan tiga orang, setiap KPPS beranggotakan tujuh orang, dan masing-masing PPLN dan KPPSLN beranggotakan tiga hingga tujuh orang.

“Jika kita simulasikan, maka paling sedikit ada 5.941.054 orang dan paling banyak ada 5.944.706 orang yang masuk di badan ad hoc KPU. Tak heran jika setengah lebih anggaran KPU dipergunakan untuk honor badan tersebut. Jumlah ini belum termasuk jumlah pegawai KPU yang lebih dari 14 ribu orang,” kata Ridho dikutip Jumat (3/6/2022).

Terkait hal tersebut, Ridho menyatakan bahwa timnya menemukan ada 21,97 % anggaran KPU 2024 atau sebesar 16,84 triliun rupiah akan digunakan untuk kebutuhan surat suara, formulir, tinta, sampul, kelengkapan TPS, dan lain-lainnya. 

Pemilu 2019 membutuhkan 4 juta lebih kotak suara, 75 juta lebih keping segel, 51 juta lebih lembar sampul, 990 juta lebih lembar surat suara, 1,6 juta lebih alat bantu tunanetra, 2,1 juta lebih bilik suara, 1,6 juta lebih botol tinta, 62,2 juta lebih keping hologram, 561 juta lebih lembar formulir, dan 3,9 juta lebih lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.

Selanjutnya, kata Ridho, 1,02 % atau sebesar Rp781,89 miliar untuk pemutakhiran data pemilih, 1,68 % atau sebesar Rp1,29 triliun untuk pencalonan, dan 1,6 % atau sebesar Rp1,23 triliun untuk sosialisasi. 

Terakhir, 18,83 % atau sebesar Rp14,43 triliun akan digunakan untuk kebutuhan pendukung seperti pembangunan atau renovasi kantor, gedung arsip, pengadaan kendaraan, gaji pegawai KPU, belanja operasional kantor, dukungan IT, dan seleksi komisioner.

“Alokasi anggaran untuk Bawaslu adalah 33 triliun rupiah. Secara umum, dapat kita perkirakan, penggunaan anggaran oleh Bawaslu akan lebih banyak untuk kegiatan pengawasan, yang berarti tidak jauh dari kebutuhan sumber daya manusia, kegiatan, dan infrastruktur pendukung,” kata Ridho.

Ridho melanjutkan paling tidak ada sekitar 834.080 pegawai Bawaslu, termasuk yang tetap dan yang ad hoc. 

Pada pemilu 2019, dari total anggaran Bawaslu yang berjumlah Rp8 triliun,964
miliar lebih di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, seperti gaji. 

Kemudian Rp7,6 triliun lebih digunakan untuk belanja barang, seperti biaya perjalanan, dan 141 miliar lebih untuk belanja modal seperti renovasi bangunan.

Sebagai perbandingan kata Ridho, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019 berturut-turut adalah, 4,4 triliun, 8,5 triliun, 15,6 triliun, dan 25,6 triliun.

Dengan demikian, kata Ridho, anggaran Pemilu 2024 adalah 19 kali lipat lebih besar daripada biaya Pemilu 2004, dan tiga kali lipat daripada Pemilu 2019.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/04/partai-ummat-usul-pemilu-gunakan-sistem-e-voting-anggota-dpr-infrastruktur-digital-belum-merata?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *