Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini akan patuh dan tunduk pada konstitusi PDIP terkait pencapresan yakni mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Jokowi diyakini tidak akan berpaling dari Ganjar kemudian mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Demikian disampaikan Politikus PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Suara Sumbang di Kandang Banteng, Prabowo Untung atau Buntung?” pada Jumat sore (26/5).
“Kami tidak pernah memiliki kecurigaan sedikitpun, kami husnudzan dan kami terus bersama-sama dengan Pak Jokowi untuk kita mengamankan amanah dari Ibu Ketum sampai menjadikan Mas Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI tahun 2024 yang akan datang,” ujar pria yang akrab disapa Rifqi itu.
Rifqi menyatakan, keputusan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres dari PDIP untuk Pilpres 2024 merupakan amanat Kongres ke-V PDIP yang memberikan kewenangan prerogratif kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan siapa capres dan cawapres yang akan diusung oleh partai banteng moncong putih.
“Karena itu, dalam optik atau kacamata kami di internal partai tentu Presiden Jokowi harus tunduk patuh dan komit terhadap keputusan yang telah diambil oleh partai,” kata Rifqi.
Sebab, sambungnya, meskipun posisi Jokowi sebagai presiden di satu sisi, namun pada sisi yang lain Jokowi juga bagian dari kader sekaligus petugas partai.
“Sejak awal memang presiden adalah kader dan petugas partai di PDIP,” pungkasnya.
Turut hadir sejumlah narasumber dalam webinar tersebut antara lain Waketum Partai Gerindra Habiburrokhman, Pengamat Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio, dan Ventura POSPERA Mustar Bona.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
