JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan mengawasi kinerja penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI tidak segan meminta pergantian Pj Gubernur yang didapati tidak melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
“Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat kepala daerah ini, karena secara subtantif pejabat kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Rifqi, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers, Jumat (13/5).
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (/12/5).
Kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Melihat hal ini, Rifqi mengatakan akan meminta keterangan pada Mendagri perihal mekanisme penunjukan para penjabat ini.
“Kami akan meminta keterangan dari Menteri Dalam Negeri perihal bagaimana mekanisme penunjukan para penjabat ini, dan komposisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Presiden,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut dia, DPR sebagai perpanjangan publik perlu mengetahui mekanisme penunjukan ini secara jelas.
Hal tersebut bertujuan agar publik juga tidak berspekulasi pada hal-hal yang tidak diperlukan.
“Saya rasa pada tempatnya untuk mengetahui agar ruang penunjukan Penjabat ini tidak berada pada ruang kosong, melainkan bisa diberikan alasan-alasan yang logis, dan rasional,” tutup Rifqi. (jpnn)
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
