JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan pelaksaan Pemilu 2024 berlangsung pada 21 Februari atau sebelum bulan Ramadan tahun 2024.
Poltikus PDIP itu menjelaskan, setidaknya ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan suci tersebut.
Pertama, pihaknya ingin ada jeda waktu yang cukup antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika.
Selain itu, perlunya waktu yang cukup antara pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan akhir masa jabatan presiden. Hal ini dikarenakan tidak adanya kepastian mengenai jumlah kontestan pada Pilpres 2024.
“Tidak ada jaminan kontestan pada Pilpres tahun 2024 hanya dua kontestan. Sangat memungkinkan lebih dari dua kontestan. Karena pemenang Pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Ia mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres saat Ramadan tahun 2024. Rifqinizamy tidak ingin menjadikan Ramadan sebagai ajang kampanye terselubung.
“Jangan cemari Ramadan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya.”
“Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan di antara kita sebagai anak bangsa,” ujarnya.
Ia berharap Pilpres 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi.
“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” kata dia. (https://www.kompas.tv/)